Jakarta, Redaksi BeritaSaham.id - Lembaga penyedia indeks global, FTSE Russell, resmi merilis panduan perlakuan indeks (Index Treatment) bagi saham-saham di pasar modal Indonesia untuk periode Review FTSE September 2026. Berdasarkan pengumuman resmi tertanggal 18 Agustus 2026, status pembekuan (freeze) terhadap indeks saham Indonesia belum dicabut secara penuh, meski terdapat pengakuan positif atas reformasi pasar yang dilakukan otoritas domestik.
FTSE Russell mencatat bahwa otoritas pasar modal Indonesia telah mengimplementasikan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat transparansi dan integritas pasar. Langkah tersebut mencakup kewajiban pelaporan data kepemilikan saham di atas 1%, publikasi daftar High Shareholding Concentration (HSC) atau konsentrasi kepemilikan saham tinggi, serta peningkatan pelaporan klasifikasi investor.
Walaupun terdapat sentimen positif dari perbaikan fundamental sistem bursa tersebut, normalisasi pergerakan saham Indonesia di dalam indeks global ini masih akan dilakukan secara bertahap.
Perubahan Terbatas pada Review FTSE September 2026
Pada penyesuaian indeks bulan September ini, FTSE Russell hanya akan memproses sejumlah pembaruan terbatas untuk sekuritas yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), antara lain:
- Pembaruan klasifikasi industri berdasarkan Industry Classification Benchmark (ICB).
- Pembaruan kuartalan terkait jumlah saham yang beredar dengan batas buffer 1%.
- Penurunan porsi saham beredar publik (free float) secara kuartalan sesuai ketentuan buffer 3% (untuk free float >15%) atau buffer 1% (untuk free float 5%-15%).
- Penghapusan saham (deletions) karena tidak memenuhi kriteria kelayakan indeks, seperti suspensi berlanjut, masuk dalam papan pemantauan khusus (surveillance), masalah likuiditas, hingga kapitalisasi pasar yang turun di bawah ambang batas minimum.
- Perubahan ukuran kapitalisasi dari Large/Mid/Small/Micro-cap yang murni diakibatkan oleh aksi korporasi spin-off.
- Penurunan kelas (demotions) dari Large/Mid/Small menjadi Micro-cap.
- Pembaruan batas atas pembobotan (capping).
- Penyesuaian Weight Adjustment Factor (WAF) dari angka positif menjadi nol.
- Pembaruan daftar eksklusi sesuai prinsip ESG (Lingkungan, Sosial, Tata Kelola) dan indeks Syariah.
Penundaan Tambahan Saham Baru hingga Desember 2026
Bagi pelaku pasar yang menantikan masuknya emiten pendatang baru atau sentimen positif dari kenaikan kelas (upgrade) saham andalannya, harapan tersebut harus tertunda. FTSE Russell secara tegas menyatakan akan terus menunda perubahan ukuran segmen yang bersifat naik kelas antar tingkat Large, Mid, Small, dan Micro-cap.
Selain itu, kenaikan asumsi free float, penyesuaian WAF dari nol menjadi positif, serta penambahan saham baru termasuk emiten hasil Initial Public Offering (IPO) dari pasar Indonesia akan ditangguhkan setidaknya hingga Review FTSE Desember 2026. Penundaan ini bertujuan memberikan waktu observasi yang lebih memadai terkait efektivitas reformasi pasar modal domestik yang tengah berjalan.
Ancaman Penghapusan Saham Konsentrasi Tinggi (HSC)
Satu risiko krusial yang wajib diwaspadai investor ritel adalah kebijakan tegas FTSE terkait saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi. Mengacu pada pedoman Pembatasan Free Float (Free Float Restrictions), setiap emiten yang masuk ke dalam radar peringatan High Shareholding Concentration (HSC) oleh regulator akan menjadi target penghapusan.
FTSE Russell memastikan akan menghapus sekuritas yang masuk kategori HSC pada harga pasar (market price) saat Review FTSE September 2026 dieksekusi. Kebijakan krusial ini akan berlaku efektif mulai pembukaan perdagangan pada Senin, 21 September 2026.
Ringkasan Fakta
- FTSE Russell menetapkan kebijakan perlakuan indeks untuk Indonesia pada Review FTSE September 2026 dengan mencabut status freeze secara parsial dan bertahap.
- Perubahan yang direalisasikan pada bulan September terbatas pada penurunan free float, penyesuaian likuiditas, penghapusan saham bermasalah, dan penurunan kelas (demotions) ke papan Micro-cap.
- Kenaikan kelas indeks (upgrade), penambahan saham baru (IPO), dan peningkatan rasio free float masih ditunda setidaknya hingga peninjauan pada Desember 2026.
- Saham-saham yang masuk dalam daftar High Shareholding Concentration (HSC) akan dihapus secara efektif dari indeks pada Senin, 21 September 2026.
- FTSE mengakui progres perbaikan transparansi BEI, seperti pembukaan data pemegang saham >1% dan publikasi daftar HSC.
Keputusan FTSE Russell mencerminkan optimisme yang berhati-hati terhadap peningkatan transparansi di pasar modal Indonesia. Walaupun belum ada dorongan inflow atau aliran dana masuk dari penambahan saham baru pada September ini, investor harus bersiap menghadapi tekanan jual pada emiten yang masuk daftar High Shareholding Concentration (HSC) akibat ancaman penghapusan paksa dari indeks. Momentum review lanjutan pada Desember 2026 akan menjadi ujian krusial apakah Indonesia sepenuhnya siap kembali ke sistem rebalancing indeks yang normal.
Analisis ini adalah pembacaan redaksi atas sebuah berita, dan bukan merupakan saran investasi atau rekomendasi membeli maupun menjual saham tertentu. Harga yang ditampilkan bersifat tertunda dan dapat berbeda dari harga riil di pasar.