
BREAKING: OJK Jatuhkan Sanksi Manipulasi Pasar Triliunan Rupiah Terhadap DSSA, BREN, dan CUAN
OJK resmi menjatuhkan sanksi denda manipulasi pasar senilai Rp 1,5 triliun kepada DSSA, Rp 500 miliar untuk BREN, dan Rp 100 miliar untuk CUAN.
Setiap artikel redaksi yang menandai BREN, dikelompokkan menurut arah dampak yang kami nilai atas berita tersebut.

OJK resmi menjatuhkan sanksi denda manipulasi pasar senilai Rp 1,5 triliun kepada DSSA, Rp 500 miliar untuk BREN, dan Rp 100 miliar untuk CUAN.

Simak hasil evaluasi Indeks LQ45, IDX30, dan Kompas100 BEI periode efektif Agustus-Oktober 2026. INDY, NCKL, dan DEWA resmi masuk, depak SMGR & PTBA.
Pengelompokan di atas adalah pembacaan redaksi atas masing-masing berita, dan bukan merupakan saran investasi atau rekomendasi membeli maupun menjual BREN. Harga yang ditampilkan bersifat delayed dan dapat berbeda dari harga riil di pasar.