Jakarta, Redaksi BeritaSaham.id - PT Sinergi Internasional Investama (SII) secara resmi mengambil alih status sebagai pemegang saham pengendali baru di emiten periklanan luar griya (out-of-home), PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH). Langkah aksi korporasi ini terealisasi setelah SII menyelesaikan transaksi akuisisi saham DOOH dari PT Prambanan Investasi Sukses.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 30 Juli 2026, SII telah menyelesaikan pembelian sebanyak 3.946.835.000 lembar saham DOOH. Jumlah tersebut setara dengan 51,00% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.
Detail Transaksi dan Perubahan Pengendali Saham DOOH
Sebelum akuisisi saham DOOH ini berlangsung, mayoritas kepemilikan saham perseroan dikuasai oleh PT Prambanan Investasi Sukses sebesar 66,09% atau setara 5.114.342.412 lembar saham. Setelah penyelesaian transaksi akuisisi pada 30 Juli 2026, porsi kepemilikan PT Prambanan Investasi Sukses tersisa 15,09% (1.167.507.412 lembar saham).
Sementara itu, porsi kepemilikan saham publik/masyarakat (non-warkat) tidak mengalami perubahan, yaitu tetap sebanyak 2.624.548.624 lembar saham atau setara dengan 33,91% dari total modal disetor.
Berikut adalah rincian perubahan struktur kepemilikan saham PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) sebelum dan sesudah proses akuisisi dengan total saham beredar sebanyak 7.738.891.036 lembar:
- PT Sinergi Internasional Investama (SII): Sebelumnya tidak memiliki saham (0%). Pasca-akuisisi, SII resmi menjadi pemegang saham pengendali dengan menguasai 3.946.835.000 lembar saham (51,00%).
- PT Prambanan Investasi Sukses: Porsi kepemilikannya turun dari sebelumnya 5.114.342.412 lembar saham (66,09%), kini tersisa 1.167.507.412 lembar saham (15,09%).
- Masyarakat / Publik (Non-Warkat): Porsi kepemilikan publik tidak mengalami perubahan, yakni tetap bertahan pada 2.624.548.624 lembar saham (33,91%).
Kewajiban Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer)
Seiring dengan pergantian pengendali ini, SII diwajibkan untuk melaksanakan Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer / MTO) sesuai dengan Peraturan OJK No.9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.
Direktur Utama PT Era Media Sejahtera Tbk, Vicktor Aritonang, menyampaikan bahwa pihak SII telah berkomitmen untuk memenuhi seluruh kewajiban sebagai pengendali baru, termasuk pelaksanaan tender offer wajib tersebut.
Manajemen perseroan menegaskan bahwa pengambilalihan ini tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan. Selain itu, perubahan pengendali ini dipastikan tidak mengikis hak-hak pemegang saham publik.
Ringkasan Fakta
- Pengendali Baru: PT Sinergi Internasional Investama (SII) resmi menguasai 51,00% saham DOOH (3.946.835.000 lembar saham).
- Penjual Saham: PT Prambanan Investasi Sukses mengalihkan 51,00% kepemilikannya, sehingga porsi tersisa menjadi 15,09%.
- Saham Publik: Porsi kepemilikan masyarakat tetap bertahan di angka 33,91%.
- Aksi Lanjutan: SII akan menggelar Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer) sesuai ketetapan POJK 9/2018.
- Dampak Operasional: Kegiatan operasional, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha perseroan dipastikan tetap berjalan normal tanpa gangguan.
Saham yang berpotensi diuntungkan, menurut interpretasi redaksi atas berita ini.
Arah harga hari ini bisa berbeda dari interpretasi redaksi. Pasar mencerminkan banyak faktor, bukan cuma satu berita ini.
Pengambilalihan 51,00% saham DOOH secara resmi mengalihkan status Pengendali Pemegang Saham dari PT Prambanan Investasi Sukses kepada PT Sinergi Internasional Investama (SII). Sesuai ketentuan POJK 9/2018, perubahan pengendali ini secara otomatis memicu kewajiban Penawaran Tender Wajib (MTO) oleh SII bagi sisa saham publik. Transaksi ini dilaksanakan tanpa mengganggu stabilitas operasional, legalitas, maupun kondisi keuangan perseroan.
Analisis ini adalah pembacaan redaksi atas sebuah berita, dan bukan merupakan saran investasi atau rekomendasi membeli maupun menjual saham tertentu. Harga yang ditampilkan bersifat tertunda dan dapat berbeda dari harga riil di pasar.